Saturday, August 25, 2012

Pasar gelap obat

Ada beberapa kriteria obat2an yang dianggap tidak legal, obat palsu yaitu obat tertentu yang dikemas mirip aslinya namun isi dan manfaat tidak sesuai dengan aslinya. Yang kedua obat asli namun tidak didapat tidak semestinya, dan tidak dilengkapi surat yang resmi, obat ini bisa didapat dari impor atau dari peredaran dalam negeri yang menyimpang. Inilah yang banyak disoroti bahwa telah terjadi pasar gelap  di perdagangan obat.

Namun demikian hal ini telah berjalan terus sepertinya tidak bisa dihilangkan. Sebenarnya siapa saja yang diuntungkan atau dirugikan, pabrik obatkah? Pasienkah?...

1 comment:

  1. sebenarnya ini merupakan mata rantai..perusahaan farmasi diuntungkan omsetnya meningkat.apotek diuntungkan mendapat obat murah,medical representative yang dilema,mesti mengorbankan insentifnya..untuk menalangi cn demi mencapai target yg diinginkan perusahaan

    ReplyDelete